Generasi yang Tersandera, Krisis Pendidikan Indonesia

Dalam beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh berbagai kasus di dunia pendidikan Indonesia. Mulai dari peristiwa pengeboman oleh seorang pelajar SMA Negeri 7 Jakarta akibat perundungan dan ketiadaan ruang aman untuk bercerita, hingga kasus serupa di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, di mana seorang siswa melempar bom molotov ke sekolah karena dugaan perundungan dan keterlibatan dalam kelompok berideologi kekerasan.

Tidak berhenti di sana, muncul kasus guru SD Negeri 21 Muaro Jambi yang dilaporkan orang tua murid karena memotong rambut pirang anaknya. Guru tersebut sempat berstatus tersangka, meski akhirnya mendapat restorative justice setelah perhatian DPR dan Kejaksaan. Kasus lain terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, ketika seorang guru dikeroyok siswa karena menegur ucapan tidak pantas di kelas.

Rangkaian kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya persoalan pendidikan kita. Pendidikan bukan hanya soal kurikulum, tetapi juga soal karakter, keadilan, dan hubungan antar-manusia. Karena itu, semua pihak baik pemerintah, aparat hukum, orangtua, dan sekolah harus memiliki visi yang sejalan.

1. Pemerintah

Pemerintah memegang kendali penuh atas sistem pendidikan. Perlu ada pemetaan khusus antara sekolah di wilayah maju dan terisolir, karena lingkungan sangat memengaruhi perilaku dan semangat belajar siswa. Pendidikan harus menekankan nilai sopan santun dan literasi.

Di era digital, penggunaan teknologi dan AI yang berlebihan justru menimbulkan masalah baru, pelajar menjadi malas berpikir kritis dan membaca. Oleh sebab itu, saya mengusulkan lahirnya sebuah kurikulum berbasis humanisme sebuah konsep “memanusiakan manusia” yang menekankan pembentukan karakter, sopan santun, serta penghargaan terhadap sesama. Kurikulum ini dapat diajarkan oleh guru konseling atau psikolog mulai dari kelas 10 hingga kelas 12, sehingga siswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga matang secara emosional dan sosial. Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak lagi sekadar mencetak generasi yang mahir menggunakan teknologi, melainkan generasi yang mampu berpikir kritis, berempati, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

2. Aparat Penegak Hukum

Penegak hukum seharusnya menjadi tameng keadilan, bukan justru menambah stigma “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Banyak kasus pendidikan yang akhirnya berujung pidana, padahal semestinya bisa diselesaikan dengan pendekatan edukatif. Aparat harus netral, anti suap, dan berpihak pada masa depan anak bangsa.

3. Orangtua dan Keluarga

Orangtua adalah pendidik utama. Anak ibarat kertas putih, dan apa yang dituliskan di atasnya bergantung pada tontonan, teladan, dan pola asuh. Dalam era modern parenting, orangtua dituntut lebih terbuka, menciptakan rasa aman, dan membangun komunikasi hangat agar anak tidak mencari pelarian di luar rumah yang berisiko.

4. Sekolah

Guru memikul tanggung jawab besar, namun sering berada dalam posisi serba salah. Ketika mendidik dengan tegas, bisa dilaporkan; ketika membiarkan, aturan sekolah dilanggar. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang aman, di mana siswa merasa nyaman untuk bercerita, bebas dari perundungan, dan tetap menghormati guru.

Saya percaya, ilmu tidak akan masuk ke dalam ingatan jika siswa tidak menghormati gurunya. Nilai sopan santun dan penghargaan terhadap guru adalah fondasi utama pendidikan.

Opini ini lahir dari keresahan yang saya lihat, rasakan, dan alami. Pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Anak-anak calon pemimpin masa depan bangsa sedang tidak baik-baik saja. Jika semua pihak tidak serius berbenah, maka pendidikan akan kehilangan arah, dan generasi mendatang hanya akan mewarisi kebingungan serta krisis karakter.

Posting Komentar

0 Komentar